204 Juta DPT Pemilu Bocor, Sukamta Ingatkan KPU Tindaklanjuti Secara Serius

06-12-2023 / PARIPURNA
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Foto : Oji/Man

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan Pemerintah Indonesia bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menindaklanjuti secara serius kebocoran 204 juta Data Pemilih Tetap (DPT) di dunia maya. Ia menekankan, jika dibiarkan tanpa solusi yang efektif maka dikhawatirkan hasil Pemilu 2024 menjadi tidak kredibel. 

 

Pernyataan ini diutarakan dirinya dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Ia pun menyayangkan antisipasi yang dilakukan oleh Gugus Keamanan Siber belum berjalan sesuai harapan.

 

"Sumber kebocoran (204 juta DPT) adalah karena situs KPU yang di-hack. Perlu saya ingatkan, ini sudah masuk masa proses kampanye. Situasinya sangat penting dan mendesak untuk terselenggaranya Pemilu yang legitimate," ungkap Sukamta dalam sidang tersebut. 

 

Selain membuat hasil Pemilu tidak kredibel, kebocoran data berpotensi menciptakan konflik berkepanjangan yang akan memecah belah bangsa.

 

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini menerangkan, selain hasil Pemilu menjadi tidak kredibel, isu kebocoran data berpotensi menciptakan konflik berkepanjangan yang akan memecah belah bangsa. Sebab itu, sebutnya, investigasi yang tegas sekaligus komprehensif harus digelar demi penyelenggaraan Pemilu yang Luber dan Jurdil.

 

"Kami juga tidak ingin hasil perhitungan proses Pemilu itu dipengaruhi oleh hacker. Saya ingatkan itu bisa mengganggu kredibilitas hasil kerja KPU dan Pemilu. Tentu kita tidak ingin hal itu terjadi," ucapnya.

 

Menutup pernyataan, Sukamta meminta seluruh stakeholder terkait berkomitmen kuat serta melakukan aksi nyata guna membenahi sistem keamanan maya, terutama berkaitan dengan aplikasi pemilu ini. "Mohon Pimpinan (DPR) agar bisa diberikan support didorong agar membenahi sistem IT sehingga bebas dari malware dan tidak bisa ditembus lagi oleh hacker," tandas legislator Daerah Pemilihan D.I Yogyakarta itu. 

 

Sebagai informasi, pada Rabu (29/11/2023) lalu, situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tautan kpu.go.id menjadi sasaran hacker. Diretas oleh anonim bernama ‘Jimbo’, situs tersebut diretas sehingga mengakibatkan sekitar 204 juta data pemilih tetap (DPT) bocor dan dijual kepada publik di dunia maya, BreachForums.

 

Data yang diretas Jimbo mengandung sejumlah data pribadi yang vital. Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor KTP—berisi nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri. Lalu, terdapat data pribadi lainnya, berupa nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan, dan kabupaten serta kodefikasi TPS. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna Setujui Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR...
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion...
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...